Polsek Pesantren dan Satpol PP Tegur Lisan 12 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota - Polsek Pesantren Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Pesantren. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu 26 September 202 pukul 13.00 WIB - selesai , bertempat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Pelaksanaan giat operasi yustisi berdasarkan Inmendagri No. ; 43 Th 2021, tentang PPKM Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim No. ; 2 Th 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/264/419.033/2021 tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh Pawas Akp Panggayuh Sulistyo., SH. MH. MSi. Padal Ipda Agustinus S bersama anggota On Call melaksanakan giat yustisi.
Kuat Personel, 16 Personel. Polri 13 Personil Satpol 03
“Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman.
Dokumentasi terlampir,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



