Penerapan PPKM Level II, Polsek Mojo Operasi Yustisi di Perbatasan Kediri Tulungagung
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com - POLSEK MOJO melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level II di Wilayah hukum Polsek Mojo. Polsek Mojo operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 oleh Polsek Mojo, Sabtu 2 Oktober 2021
Lakasi sasaran di Perbatasan Tulungagung Jembatan Ngadi Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 6 orang Teguran Tertulis 2 orang dan membagikan 12 . Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” Kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



