Beri Efek Jera, Polsek Kediri Kota Tindak 10 Pengunjung Angkringan Tak Pakai Masker
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jatim Nomermor 2 Tahun 2020, Sabtu tanggal 02 Oktober 2021,Pukul 20.00 Wib - selesai, bertempat di wilkum Polsek Kediri Kota telah melaksanakan giat Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Inmendagri Nomer 30 tahun 2021 tentang PPKM Darurat level 4, 3, 2 dan 1, Perda Prov Jatim Nomer. 2 tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomer. 32 tahun 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru Nomermor 188.45/255/419.033/ 2021 PPKM Darurat , Sabtu 02 Oktober 2021
Sasaran dalam operasi yustisi ini adalah Angkringan Damai Jl. Teuku Umar Kel. Dandangan, Angkringan Omah Etan Jl. Imam Bonjol Kel. Ngadirejo, Cafe Pico Jl. A Yani Kel. Banjaran.
Kemudian di Cafe Pojok 2 Jl. A Yani Kel. Banjaran, Cafe Merah Putih Jl. A Yani Kel. Banjaran, Cafe Cocolatos Jl. Slamet Riadi Kel. Banjaran, Angkringan Darto Jl. Pk. Bangsa Kel. Banjaran, Angkringan Boc Jl. Erlangga Kel. Ngadirejo, Angkringan Kuto Dewe Jl. Erlangga Kel. Ngadirejo dan Angkringan Sadewo Jl. Erlangga Kel. Ngadirejo.
Dari operasi tersebut, Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 10 Orang ( Tidak memakai masker ). “Operasi ini bertujuan untuk memberi efek jera kepada masyarakat sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S. Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



