Polsek Mojo Lakukan Pemantauan Pos Cegah Covid Di Pasar Mojo
Polreskedirikota.com - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan PPKM Level II di Wilayah hukum Polsek Mojo digelar pada Rabu (6/10).
Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Ttg Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19.
Lokasi / sasaran yakni di Pasar Mojo Desa Mojo Kediri. Dalam kegiatan tersebut petugas menindak pelanggar protokol kesehatan. Rincian penindakan yakni teguran lisan 4 orang, tertulis 2 dan membagikan masker 15. Dalam kegiatan tersebut petugas juga melakukan pemantauan Pos Cegah Covid di Pasar Mojo,” kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



