Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Semen Gelar Operasi Yustisi dengan Sasaran Pasar dan Rest Area
Polreskedirikota.com - Polsek Semen Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Kegiatan berlangsung, pada Jum'at Tanggal 8 0ktober 2021, Pukul 08.30 Wib s/d selesai.
Operasi Yustisi ini adalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covit-19 di wilayah hukum polsek semen.
Lokasi operasi yustisi ada di Pasar Semen Jl. Argowilis Desa/Kec Semen, Kab Kediri, Pasar Jabang Desa Sidomulyo Kec. Semen Kab Kediri dan Rest area Desa Pohsarang, Kec Semen, Kab Kediri.
Adapun hasil Operasi Yustisi. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 25 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ) dan Membagikan masker 20 Masker. Petugas yang diterjunkan, Ipda Wasis S S.H (Padal ). As iptu Hari P. AIpda Nanang J dan Bripka Heru Tri
“Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



