Operasi Yustisi di Pasar, polsek Banyakan Tegur 6 Pedagang Langgar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Tarokan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan. Kegiatan, pada Hari Minggu, 10 Oktober 2021 Jam 09.00 Wib - selesai di Wilayah hukum Polsek Tarokan.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan Padal harian Iptu Impron dengan 2 pers. Petugas melaksanakan giat operasi yustisi sasaran masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker di Wilayah hukum Polsek Tarokan.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan 3 org dan Pembagian masker 10 buah. “Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kemudian, Polsek Banyakan melaksanaan kegiatan sama, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes PPKM Level 2. Sasaran operasi di Pasar Bolawen Tiron Kecamatan Banyakan.
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 6 Orang dan Membagikan Masker 5 Masker. Petugas Padal Ipda Ismani dan Anggota Sek Banyakan 5 personil. “Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



