Polsek Mojoroto Olah TKP Kejadian Kecelakaan Kerja Tukang Bangunan
Polreskedirikota.com -Polsek Mojoroto menerima Laporan Kejadian Orang Meninggal dunia diduga karena kecelakaan kerja. Dimana, Babinkamtibmas Kel. Dermo AIPTU SUHARTONO tentang kejadian Orang Meninggal Dunia diduga karena kecelakaan kerja di Kel. Dermo Kec. Mojoroto Kota Kediri. Kejadian, pada Hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021, sekira pukul 09.30 wib.
Lokasi kejadian di Perum. Griya Intan Permai Kel. Dermo Kec. Mojoroto Kota Kediri. Korban moh. Nana muzain (43) (Tukang bangunan), alamat Ktp Jl. Masjid Rt,003/001 Desa Turus Kec. Gampengrejo Kab. Kediri.
Semula Pada hari Selasa tgl 12 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 wib seperti biasa korban bersama dengan saksi temannya Prayitno dan Supandi, selaku Tukang Bangunan bekerja mengerjakan bangunan rumah milik Imam Ahmadi di Perum Griya Intan Permai Kel. Dermo Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Pada saat bekerja kedua teman kerjanya membenahi genteng lantai 2. Sedangkan korban membenahi teras lantai 2 dengan membawa alat Serkel, selanjutnya sekira pukul 09.30 wib. Saksi melihat korban tidak ada dan melihat kabel Serkel menggantung, mengetahui itu ke dua Saksi turun dan melihat korban tergeletak di Aspal depan bangunan dalam keadaan memegang Serkel dan tidak sadarkan diri serta luka lecet pada pelipis kanan.
Mengetahui itu ke dua Saksi menolong korban dengan cara mengantar korban ke Rumah Sakit Muhamadiyah Kediri dan sesampai di rumah sakit oleh pihak Dokter Rumah Sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit Serkel, dan Kabel panjang kurang lebih 3 (tiga) meter. ‘Kami menerima laporan kejadian. Lalu, mendatangi TKP, mengamankan TKP dan mencatat saksi-saksi. Selanjutnya mendatangkan identifikasi dari Polres Kediri Kota dan Memintakan VER ke RS. Muhamadiyah ahmad dahlan kediri,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo Budi, S.H, M.H
Masih kata Kapolsek, sehubungan dengan kejadian diatas Istri Korban dan Keluargannya membuat Surat Pernyataan dan diketahui oleh Perangkat Desa yang menyatakan menyadari bahwa Korban meninggal dunia wajar karena kecelakaan kerja dan tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak siapapun. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



