Polsek Semen Bagi-Bagi Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar
Polreskedirikota.com - Polsek Semen, Polres Kediri Kota Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covit-19.
Kegiatan, pada Hari Sabtu, Tanggal 16 Oktober 2021, pukul 09.30 Wib s/d selesai. Lokasi yang disasar adalah Pasar Semen Jl. Argo wilis Ds. Semen Kec. Semen Kab. Kediri.
Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari : Tegoran Lisan. : 6 Orang ( Tidak memakai masker ). Membagikan masker : 12 buah. “Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



