Polsek Banyakan Bagikan 6 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan Melaksanakan Operasi yustisi penegakan disiplin prokes cegah penyebaran covid 19. Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19 di Wilayah Hukum Polsek Banyakan Rabu 20 Oktober 2021
Sasaran dalam Operasi Yustisi ini Pasar sayur, sembako dan pasar buah ds. Banyakan Kecamatan Banyakan. Adapun hasil Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 3 orang, membagikan masker 6 masker;
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Banyakan Iptu Totok Nurwindarto, S.H. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi ini berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



