• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Puluhan Warga Mendapat Teguran Lisan Akibat M..

Puluhan Warga Mendapat Teguran Lisan Akibat Melanggar Prokes di Wilayah Hukum Polsek Kediri Kota

MK UMAM 24 October 2021 (03:11) Regional

img

 Polreskedirikota.com Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Kediri Kota dilakukan bersama pasukan gabungan Penerapan Inmendagri No.     15 Tahun 2021, Tentang PPKM Darurat,  Perda Prov Jatim No.     2 Tahun 2020, Perwali Kota Kediri No.     32 Tahun 2020,  Keputusan Walikota Kediri No     188.45/264/419.033/2021, Tentang Perpanjangan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) diwilayah Hukum Polsek Kediri Kota.

 

Bentuk kegiatan dilaksanakan secara  mobile maupun  stasioner,  dipimpin oleh pawas dan padal bersama  instansi samping dengan rincian.  

 

Tempat Kegiatan Razia Protokol Kesehatan 1. Angkringan  BOC Jln.PK Bangsa Kel. Banjaran Kota Kediri. 2. Angkringan DARTO  Jln. Pk Bangsa Kel Banjaran Kota Kediri. 3. Angkringan MARKAS Jln. PK Bangsa Kel. Banjaran Kec Kota Kediri. 4. Angkringan Brawijaya Jln. Brawijaya Kel.Pakelan Kec. Kota Kediri.

 

Sanksi kegiatan operasi yustisi teguran lisan     21, himbauan lisan masyarakat     21 orang jaga jarak. Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi gabungan dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.

 

Pelaksanaan Ops Yustisi Penanganan Covid-19, Hari Sabtu, 23 Oktober 2021, pukul .08.30 WIB -  Selesai. LOKASI sasaran  PKL / Warga / Karyawan Toko diJln. Dhoho Kel. Balowerti Kec. Kota Kota Kediri. Hasil sanksi 14 pelanggaran berupa teguran lisan yakni 9 orang tidak menjaga jarak dan 5 orang tidak memakai masker,” kata  Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto S.Sos. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

150rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :