• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Pelaku Pembunuhan Bayi di Kediri Jalani 34 Ad..

Pelaku Pembunuhan Bayi di Kediri Jalani 34 Adegan Pembunuhan

MK UMAM 27 October 2021 (05:46) Regional

img

Polreskedirikota.com - Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi adegan kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan oleh MY (19), Rabu (27/10). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kuasa Hukum tersangka.

 

Kanit Pidum Polres Kediri Kota, Ipda Abdul Aziz mengatakan, ada 34 adegan yang dilakukan pada kegiatan rekonstruksi ini. Adegan dimulai dari tersangka ketika merasa sakit perut dan menuju kamar mandi.

 

“Ada 34 adegan. Diawali saat tersangka sakit perut hingga adegan terakhir yaitu ketika MY membuang bayinya di sungai,” ungkapnya.

 

Dalam rekontruksi tersebut digambarkan, tersangka melahirkan bayinya di kamar mandi dan dilakukan sendirian. Ada adegan juga ketika tersangka sempat menyumpak mulut bayinya dengan plastik bekas pembalut dengan tujuan agar bayinya tidak mengeluarkan suara.

 

Ipda Aziz menambahkan, proses rekonstruksi yang dilakukan sesuai dengan keterangan yang diberikan pelaku dan tertulis di berita acara. Mengenai motif tersangka melakukan hal tersebut, diduga karena tersangka merasa malu karena hamil di luar nikah.

 

Untuk langkah selanjutnya, petugas kepolisian akan melakukan penyidikan secara tuntas. Atas perbuatannya, tersangka juga dikenai pasal 341 KUHP dengan ancaman penjara 10 – 15 tahun.

 

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Rini Puspitasari mengatakan, kliennya sendiri mengaku tidak tahu kalau dia sedang hamil hingga saat ia melahirkan. Ketika melahirkan, bayinya juga tidak menangis dan diam saja. Meski kliennya juga sempat menyumpal mulut bayi, tapi belum bisa dipastikan bayi tersebut saat itu masih hidup atau sudah meninggal dunia.

 

Terlepas dari apa yang telah ia lakukan, kliennya selama ini bersikap jujur dan kooperatif selama kegiatan yang dilakukan.

 

“Tersangka juga menyesal dan merasa bersalah, tersangka juga menangis sejak sebelum kegiatan dilakukan,” ujar Rini.

 

Rini berharap, sikap yang ditunjukan oleh kliennya itu bisa meringankan hukuman yang akan diterimanya.

 

Diberitakan sebelumnya, ada bayi berjenis kelamin laki – laki yang masih tersambung dengan ari – arinya ditemukan di sungai Kresek yang ada di sebelah TMP oleh anak – anak yang sedang bermain. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (14/8) dan dari hasil penyelidikan petugas kepolisian menemukan pembuang bayi tersebut adalah MY yang merupakan ibu bayi itu sendiri. (res/an)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

29rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :