• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap..

Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

MK UMAM 28 October 2021 (10:50) Regional

img Polres Batu – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan penganiyaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Junrejo, Kota Batu. Selasa (26/10/2021). Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya dalam kurun waktu 1x24 jam terduga pelaku penganiayaan berinisial WK alias Katok berhasil diamankan. Korban merupakan anak dari pacarnya yang berinisial NS. “Korban adalah balita berusia dua tahun yang merupakan calon anak dari pacarnya berinisial CR,” ujar Yogi. WK menyiksa anak pacarnya lantaran kesal dengan CR. Ia melampiaskan emosi dan kekesalan terhadap CR dengan cara menyiram air panas ke tubuh korban yang hendak dimandikan oleh tersangka. Tidak hanya itu, kata Yogi, saat korban sedang rewel, tersangka membakar hampir sekujur tubuh korban dengan api rokok. WK juga sering menggigit kuku jari korban dengan dalih agar diam dan tidak menangis. Pada hari Sabtu (23/10/2021) YN 37 tahun yang merupakan paman korban mengetahui kondisi korban yang memprihatinkan, secara langsung dibawa ke RS terdekat untuk dilakukan perawatan. “Setelah tiba di rumah CR, YN sontak melihat luka memar dan luka bakar dan segera membawa korban ke Rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," terang Yogi. Dalam kasus ini turut diamankan barang bukti berupa satu gayung berwarna hijau, Satu buah panci stainless steel dengan gagang kayu, satu buah bak mandi plastik warna biru. Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 80 ayat (2) Jo 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. "Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak seratus juta rupiah," tegasnya. "Mari kita doakan supaya korban segera pulih dan dapat bermain lagi seperti sedia kala," pungkas Yogi.(IY)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :