Tidak Menjaga Jarak, 11 Pengunjung Kafe Terjaring Razia Yustisi Polsek
Polreskedirikota.com -Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Kediri Kota berlangsung pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 pukul 20.30 Wib s/d selesai.
Telah melaksanakan kegiatan gabungan operasi Yustisi Penerapan INMENDAGRI No. 15 Tahun 2021, Tentang PPKM DARURAT, PERDA Prov Jatim No. 2 Tahun 2020, PERWALI KOTA KEDIRI No. 32 Tahun 2020, Keputusan Walikota Kediri.No 188.45/264/419.033/2021, Tentang Perpanjangan PPKM (PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT) di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota.
PAWAS KEGIATAN ADALAH AKP EDI ENDRO P, SH, PADAL IPTU CHAM SUNARKO dan AIPTU SUJONO. Bentuk kegiatan dilaksanakan secara Mobile maupun Stasioner, Dipimpin oleh Pawas dan Padal bersama Instansi Samping.
KUAT PERSONIL. Polri 6 Pers dan Pol PP 3 Pers. Tempat Kegiatan Razia Protokol Kesehatan. Cafe Chocolata Jl. Slamet Riyadi. Cafe Warung Copi Sruput Jl. Slamet Riyadi. Cafe Jembloeng Jl. P. Polim dan Angkringan Kembar Jl. P. Polim.
Sanksi Kegiatan Operasi Yustisi dengan Rincian. Teguran lisan 15 dan memberikan imbauan kepada 11 Orang tidak menjaga jarak serta 4 Orang Tidak memakai Masker.
"Dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dapat berlangsung Aman, Tertib dan Lancar," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



