Polsek Mojo Bagikan 10 Masker kepada Pedagang Pasar Tradisional
MK UMAM
01 November 2021 (04:57)
Regional
Polreskedirikota.com- Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi di Wilkum Polsek Mojo. pelaksanaan Kegiatan Polsek Mojo operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2021.
Lalu Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 oleh Polsek Mojo, Minggu 31 Oktober 2021.
Lokasi / sasaran Pasar Mojo, Kecamatan Mojo Kediri adapun hasil operasi yustisi tegoran lisan 3 orang, membagikan 5 masker.
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar, " ujar Kapolsek Mojo , Iptu Pancoro Yudho, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



