Polsek Kediri Kota Razia Masker di Pasar Grosir Ngronggo
Polreskedirikota.com- Polsek Kediri Kota melaksanaan Operasi Yustisi penerapan Inmendagri No 30 th 2021 ttg PPKM Darurat level 4, Perda Prov Jatim No. 2 th 2020 dan pemberitahuan Keputusan Walikota terbaru nomor 188.45/ 288/419. 033/ 2021 PPKM level 1.
Kegiatan, pada hari ini Senin 1 Nopember 2021,Pukul 13.30 WIB - selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas AKP Drs. Andik Subyakto, Padal Ipda Yoyok Setyono , bersama Instansi Samping.
Operasi Yustisi di laksanakan di Pasar Grosir Ngronggo. Petugas Polsek Kediri Kota melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan, Sosialisasi penerapan PPKM Darurat pada level 1, serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari teguran lisan 35 gar ( jaga jarak ). Himbauan masyarakat 25 kali. Petugas Polsek Kediri Kota membagikan masker 25 masker
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali, " Kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto., S. Sos.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



