Langgar Prokes, 18 Pedagang Pasar Setono Betek Terjaring Razia Yustisi
MK UMAM
03 November 2021 (05:02)
Regional
Polreskedirikota.com - Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota. Kegiatan berlangsung, pada Selasa 2 Nopember 2021, pukul 13.00 WIB s.d selesai, apel persiapan dipimpin padal Iptu Abdul Malik
Sasaran ops yustisi di pasar Setono Betek. Kegiatan melibatkan personil Satpol PP Kota Kediri. dari operasi tersebut, petugasmenemukan 18 pelanggar prokes.
Sanksi yang diberikan berupa teguran Lisan 18. "Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



