Polsek Mojo Patroli Blue Light dengan Sasaran Obyek Vital
Polreskedirikota.com -Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL II , III Covit-19 di Wilkum Polsek Mojo.
Operasi tersebut dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19.
Kegiatan berlangsung, Hari Rabu 3 Nopember 2021, pukul 21.00 Wib s/d selesai. Lokasinya di Warung Cak No, Angkringan JWK dan Wartas Desa Tambibendo .
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 5 Orang. Kemudian dilanjutkan dengan Kegiatan Patroli Blue Light dan Harkamtibmas Cegah 3C
Kegiatan bertempat di Perbankan dan Obyek Vital. (patroli dan pengaturan serta pemantuan ).
"Dalam kegiatan Patroli Blue light dan Harkamtibmas Cegah 3C dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo., S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



