Dukung PPKM Darurat, Polsek Mojo Operasi Masker ke Pasar
MK UMAM
06 November 2021 (07:37)
Regional
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo melelaksanaan operasi yustisi di Wilkum Polsek Mojo. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 Oleh Polsek Mojo Sabtu 6 November 2021.
Lokasi / sasaran Pasar Mojo, Kecamatan Mojo Kediri. Adapun hasil ops yustisi tegoran lisan. 4 orang, membagikan 4 masker teguran tertulis 3.
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar dan menerapkan prokes," kata Kapolsek Mojo Iptu Pancoro Yudho. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



