Operasi Yustisi, Polsek Tarokan Dapatkan 16 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com -Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Jum'at, 05 November 2021 Jam 09.00 Wib - selesa.
Kegiatan berlangsung di Wilkum Polsek Tarokan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan : Padal Harian Ipda Jarot Dodik Ariyanto. Petugas melaksanakan operasi yustisi di wilayah tarokan, dengan kegiatan pendisiplinan prokes & memberikan tegoran dengan cara humanis bagi pelanggar.
Selanjutnya diberikan masker sebagai bentuk edukasi dan bersama dengan satgas Dssa Tarokan Kec. Tarokan. Dengan agenda melaksanakan Yustisi di Jalan umum dan kedai / kopi dikelurahan Tarokan serta melakukan Himbauan kepada pengunjung pasar di Ds pilangbangu Wilkum Polsek Tarokan.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan : 10 orang dan Tegoran tertulis : 6 orang serta Pembagian masker : 10 buah.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



