Polsek Semen Dukung PPKM Darurat Melalui Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Padal pada Hari Senin 22 November 2021, pukul 08.30 Wib - selesai.
Operasi Yustisi berdasarkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021, Tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perbup Kediri Nomor Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Kediri No tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
“Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Ipda Wasis S, S.H, Anggota Aipda R Joko P, Aipda Nanang J dan Bripka A Yusuf.
Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personil onel. Polri 4 Personil. Tempat razia di Pasar Semen Jalan Argowilis Desa/Kec Semen Kab Kediri dan Pasar Jabang Desa Sidomulyo, Kec Semen Kab Kediri.
Sanksi operasi yustisi berupa Teguran lisan 23. Petugas juga memberikan jimbauan lisan masyarakat. Terdiri dari 13 orang untuk jaga jarak dan 10 orang untuk memakai masker. Petugas juga membagikan 19 masker gratis.
“Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



