Polsek Semen Imbau 2 Pedagang Pasar Menjaga Jarak dalam Berjualan
Polreskedirikota.com – Polsek Semen melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Padal pada : Hari : Kamis Tanggal : 25 - 11 – 2021 Pukul : 09.00 Wib s/d selesai. Pelaksanaan giat operasi yustisi berdasarkan inmendagri no. : 62 th 2021, ttg pencegahan & penanggulangan corona virus diseasi 2019 pada saat natal dan thn baru 2022. Perda prov jatim no. : 2 th 2020. Perbup Kediri Th 2021 dan Keputusan Bupati Kediri Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Iptu Sugeng Dp. Bersama Anggota/Piket Fungsi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi. Kegiatan Dan Kuat Personil. Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa.
Kuat Personel. Polri 4 Pers
Tempat giat razia protokol kesehatan . Pasar Semen Jln. Argo wilis Desa Semen Kec. Semen Kab. Kediri. Sepanjang Jln. Argo wilis Ds. Semen Kec. Semen Kab. Kediri. Warkop/kedai Werdiningsih Desa Puhsarang Kec. Semen Kab. Kediri. Sanksi operasi yustisi Teguran lisan : 6 Orang. Himbauan lisan masyarakat 2 orang untuk jaga jarak dan 11 orang untuk memakai masker. Membagikan Masker : 13 lembar.
“Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



