Cegah Penyebaran Covid-19 di Kalan, Polsek Pesantren Bagi Masker ke Pengendara
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan, pada Hari Kamis tanggal 25 Nopember 2021. Pukul : 13.00 wib s/d selesai , bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Pelaksanaan Operasi Yustisi berdasarkan inmendagri no. ; 24 th 2021 tentang Perpanjangan PPKM. Perda Prov Jatim No. ; 2 TH 2020. Perwalikota kediri no. ; 32 th 2020 dan Keputusan walikota kediri Nomor : 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang : Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 Covid 2019.
Kegiatan Operasi yustisi dipimpin oleh : Pawas :AKP Panggayuh S. SH. MH. MSi.
Padal Ipda Murnianto. Bersama piket Fungsi dan Instansi Samping.
Tempat giat razia protokol kesehatan di Jl Brigjen pol imam bachri Kec. Pesantren. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan : 6 kepada pengguna jalan yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar serta membagikan 6 masker.
“Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



