Polsek Semen Tegur Lisan 14 Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Keliling
Polreskedirikota.com – Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi, pada Rabu 24 November 2021, pukul 21.00 WB sampai selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Ipda Eko Hartanto, Aiptu Jupri, Aiptu Basori, Bripka I Kadek S. Bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.
Razia Yustisi menyasar Penjual Bakso dan Mie, Ds./ Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim. Penjual Roti Bakar, Ds./Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim, Warung Kopi, Ds./Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim dan Res Area Ds. Puhsarang, Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim.
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari Teguran lisan : 14. Kemudian pemberian himbauan lisan masyarakat, sebanyak 10 orang untuk jaga jarak, 8 orang untuk memakai masker. Lalu pembagian masker sebanyak 12 lembar.
“Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



