Tak Menjaga Jarak, 28 Pedagang Pasar Setono Betek dapat Teguran Polisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dipimpin Pawas dan Padal pada Kamis (30/12) .
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021, Tentang Ppkm Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/264/419.033/2021 tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota. Tempat giat razia protokol kesehatan di Pasar Setono Betek Jln. Patimura Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi teguran lisan 28 (tidak menjaga jarak). Kegiatan pembagian masker 10 lembar.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



