Jelang Tahun Baru, Polsek Semen Ingatkan Masyarakat Tak Gelar Perayaan
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pada Kamis 30 Desember 2021. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021, Tentang Ppkm Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perbup Kediri Nomor Tahun 2021. Keputusan Bupati Kediri tentang Perpanjngan PPKM.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh PADAL Iptu Djoko Budi S
“Tempat giat razia protokol kesehatan Pasar Semen Jl.Argowilis. Semen, Toko Pracangan Jl.Argowilis. Semen. Teguran lisan 14 himbauan lisan masyarakat 9 orang untuk jaga jarak, 5 orang untuk memakai masker, membagikan masker 7 lembar. Kami juga ingatkan agar tahun baru tak menggelar pesta dan membuat kerumunan masa,” kata Kapolsek Semen Akp Siswandi,S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



