Polsek Tarokan Tegur Lisan 7 Pengunjung Angkringan dan Kafe Langgar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Tarokan kembali melaksanakan Operasi Yustisi.. Razia berlangsung pada Hari Jum'at, 31 Desember 2021 Jam 20.30. WIB - selesai di Wilkum Polsek Tarokan.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan dipimpin Padal harian Ipda M. Topan dengan 2 Pers. Petugas melaksanakan operasi yustisi sasaran kafe, angkringan dan masyarakat yang berkerumun tidak memakai masker dan himbauan agar tetap mematuhi prokes di wilayah Kec. Tarokan
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan 7 orang. Tegoran tertulis 7 orang dan Pembagian masker 10 buah
“Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancer,” ungkap Kapolsek Tarokan, Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



