Tidak Bisa Menjaga Jarka, 5 Pengunjung Toko dapat Teguran Lisan dari Polsek Semen
Polreskedirikota.com – Polsek Semen melaksanakan kegiatan Ops Yustisi , Senin3 Januari 2022. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Th 2021, Ttg Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lev 3, Lev 2, Lev 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020 tentang Pemberlakuan PPKM. Perbup Kediri Nomor 44 Th 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Keputusan Bupati Kediri Nomor 188.45/380/418.08/2021 tentang pelaksanaan kegiatan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan amatan Se - Kabupaten upaten Kediri.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh Padal Iptu Wasis S, S.H. Tempat Giat Razia Protokol Kesehatan Pasar Semen jl. Argowilis, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Pertokoan Jl. Argowilis, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.Pasar Jabang Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Sanksi ops yustisi teguran lisan 8 himbauan lisan masyarakat , 5 orang untuk jaga jarak.
5 orang untuk memakai masker. Kegiatan pembagian masker 15 lembar. “Selama kegiatan berjalan aman, lancer dan terkendali,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



