Polsek Mojoroto Berikan 30 Kali Imbauan Prokes kepada Pengendara
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota
Senin 3 Januari 2021 melaksanakan giat pelaksanaan operasi yustisi penerapan Inmendagri Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2, Perda Prov Jatim Nomor 2 th 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 th 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/311/419. 033/ 2021 PPKM.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Padal Ipda Miftah Ali Sadikin. Razia protokol kesehatan dengan lokasi dan sasaran. Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Merbabu Mrican, Jalan Gunung Agung Mrican.
Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 56, himbauan masyarakat 30 kali. Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 30 lembar
“Selama kegiatan berjalan aman, lancer dan terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



