Polsek Mojo Bagikan 6 Masker Gratis ke Pedagang Pasar Mojo
Polreskedirikota.com – Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, inmendagri nomor 22 tahun 2021, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kabupaten kediri nomor 44 tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran covid-19.
Kegiatan Hari Senin 3 Januari 2022, Pukul 09.00 WIB - 10.00 Wib. Sasaran Razia yustisi adalah Pasar Mojo, Kecamatan amatan Mojo Kediri
Adapun hasil Operasi Yustisi adalah Tegoran Lisan. 2 Orang dan Membagikan 6 Masker. Petugas. Iptu Supratik Nomor (Padal). Aipda Sunarko. Bripka Yumawan dan Bripka Nur Qoyum
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancer,” kata Kapolsek Mojo Iptu Pancoro. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



