Razia Yustisi di Bendung Gerak Waru Turi, Polsek Banyakan Temukan 3 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com – Polsek Banyakan Melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Banyakan, Minggu (9/1)
Lokasi / sasaran Bendungan Gerak Waruturi Desa Jabon Kecamatan Banyakan. Adapun hasil Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 3 orang dan membagikan masker. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Sementara Polsek Semen juga melaksanakan operasi yustisi di tempat giat razia protokol kesehatan Pasar Semen Penjual Sayur ,Jln. Argo Wilis, Ds./Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim. Ruko Jual Buah Pisang, Jl.Argowilis. Ds./ Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim. Penjual Macam Besi, Jln. Argo Wilis, Ds./Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jatim.
Sanksi Operasi yustisi teguran lisan 8, himbauan lisan masyarakat 8 orang untuk jaga jarak, 4 orang untuk memakai masker. “Selama kegiatan berjalan aman, lancer dan terkendali serta dengan menerapkan protocol Kesehatan,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudha. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



