• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Kerja Keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota Me..

Kerja Keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota Membuahkan Hasil, Amankan Pelaku dan Penadah Pecah Kaca

MK UMAM 14 January 2022 (01:49) Regional

img

Polreskedirikota.com- Polres Kediri Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yakni pecah kaca di 7 TKP. 4 orang diamankan yakni 1 pelaku utama dan tiga penadah, Jumat (14/1)

 

Keempat tersangka yang diamanakan  RH (37)  Alamat KTP    Desa  Toweka RT    02 RW    01 Kecamatan Tuwelu Kabupaten  Halmahera Utara Prop. Maluku Utara (Pelaku Eksekutor).

 

HMS, (30) alamat   Perum. Pakis Permata Asri Blok M No. 4 Kelurahan  Pakis Kecamatan  Pakisjajar Kabupaten . Malang (Penadah).

 

KAW, (31)  Alamat    JL. Candi Badut No. 29 E Kel. Tulusrejo Kecamatan  Lowokwaru Kota Malang (Penadah).

 

EP, (48)  Alamat    Kelurahan Bebekan Pereng No.3 RT    022 RW    006 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

 

 

 

Tujuh TKP yang berhasil dilakukan ungkap kasus yakni TKP  - Curat pecah kaca mobil Honda Jazz di  Jln. Penanggungan Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri, LP / 1 / I / 2022 / Polsek Mojoroto . Barang bukti   pecahan kaca, dosbook HP Samsung TAB A.

 

Curat pecah kaca mobil Toyota Inova , TKP di Jalan  Raung Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri, LP /133/XI/2021 . Barang bukti yang diamankan    pecahan kaca, dosbook Samsung A01.

 

Curat pecah kaca mobil Honda Jazz, TKP  Kelurahan Banjaran Kecamatan  Pesantren Kota Kediri,  P / 296 /XI /2021.

 

 

Curat pecah kaca mobil T.FORTUNER , TKP . Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Kediri, LP /10/X/2021 / Polsek Kota , barang bukti    pecahan kaca

 

Curat pecah kaca mobil PANTHER , TKP Jalan  Kawi Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri, LP /13/IX/2021/ Polsek Mojoroto, barang bukti pecahan kaca.

 

Curat pecah kaca mobil AVANZA,  TKP  Jalan Agus Salim Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri,  LP/112/IX/2021, barang bukti    pecahan kaca.

 

Curat pecah kaca mobil Avanza,  TKP Jalan  Letjend Sutoyo Kecamatan  Pesantren Kota Kediri,  LP/05/IV/2021 Polsek Pesantren. Barang bukti    Dosbook laptop merk AXUS

 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Polres Kediri Kota,  pada Kamis (14/10/2021) pukul 19.30 WIB. Yakni terjadi pencurian sebuah tablet di dalam mobil yang parkir sebelah selatan simpang tiga Jl. Penanggungan Gg. II Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat tersangka.

 

Awalnya petugas menangkap HMS di Kota Malang, karena diketahui jika tablet yang dicuri tersebut terdeteksi berada di Kota Malang.

 

Berhasil menangkap HMS, ternyata diketahui dia hanya sebagai penadah. Dia membeli ponsel tersebut dari KAW dengan harga Rp 1.100.000.

 

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KAW di wilayah Malang. Ternyata diketahui tablet tersebut dibelinya dari EP.

 

Tidak ingin berhenti sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EP.

 

Dari pengakuan EP, jika dia disuruh RM untuk menjual tablet tersebut. Tim opsnal Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku utama dan mengamankan RM beserta barang bukti.

 

“Barang bukti yang diamankan 1 buah Tablet, 1 buah obeng warna orange yang digunakan sebagai alat congkel pecah kaca dan 1 buah topi nike warna hitam, celana hitam, jaket hitam,” ungkap AKBP Wahyudi, S.IK, M.H

 

 

AKBP Wahyudi Kapolres Kediri Kota dalam Press Conference pencurian modus pecah kaca mobil, Jumat (14/1) menyampaikan dalam melakukan aksinya RH berperan sebagai eksekutor melakukan aksi bersama seorang temannya berinisial M (saat ini diamankan Polres Mojokerto).

 

RH berperan mengambil dengan cara merusak kaca mobil dengan menggunakan alat obeng, sementara M berperan mengawasi dan menyetir sepeda motor

 

“Stas perbuatannya tersangka RH dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara ketiga penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP,” pungkas AKBP Wahyudi. (***)

 

 

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :