Cegah Penyebaran covid-19, Polsek Pesantren Gelar Razia Yustisi di Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren kembali melaksanakan Operasi Yustisi, pada Rabu 19 Januari 2022. pukul 09.00 WIB - selesai , bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Operasi Yustisi berdasarkan. Inmendagri nomor 62 tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM. Perda prov jatim nomor ; 2 tahun 2020. Perwalikota kediri Nomor ; 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 Covid 2019.
Tempat razia protokol Kesehatan di Pasar tradisional kel Pesantren Kecmatan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari teguran lisan 5 kepada pengunjung pasar yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar. Petugas membagikan 5 masker gratis.
“Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



