Polsek Banyakan Bagi 7 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan berlangsung, pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 09.30 WIB sampai selesai.
Operasi ini dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020 dan perbup kab. Kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Serta Instruksi Mendagri Nomor 30 tanggal 9 Agustus 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan ppkm di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 dan se bupati nomor 2678 tgl 7 septemner 2021 tentang ppkm level 3 covid-19 di wil kab. Kediri.
Operasi berlangsung di depan Mapolsek Banyakan dan Swalayan Surya bulawen Dusun Bulawen desa Tiron Kecmatan Banyakan Kab. Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 6. Petugas juga membagikan masker kepada 7 orang
Petugas yang melaksanakan Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Banyakan Iptu Totok N S.H, Padal harian Iptu Abdul Manap S.H.( Kanit Samapta ) dan 3 pers. “Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar dan aman terkendali,” katanya. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



