• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Inilah Barang Bukti Penjual Miras Tanpa Iijin..

Inilah Barang Bukti Penjual Miras Tanpa Iijin Edar di Wilayah Banyakan Kediri

MK UMAM 22 January 2022 (10:01) Regional

img

Polreskedirikota.com - Unit Samapta Polsek Banyakan pada hari Jumat  ,  21 Januari 2022 sekira pukul 20.30 WIB  telah melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai Perda Kab. Kediri  Nomor    06  tahun   2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b.

 

 

DASAR Laporan Polisi Nomor   LP-A / 04/ I/ 2022 /Res 1.24/Kediri Kota/SAMAPTA/SPKT Polsek Banyakan 21 Januari 2022

 

Terlapor ICH (40)  alamat Bandar Lor Gg Ie  Rt 05 Rw 01 Kel.Bandar  Kec.Mojoroto KOTA KEDIRI. BARANG BUKTI 5 botol @ 350 ml miras jenis vodka.

 

 

TKP Warkop JLN.Tembus Bendungan Waru Turi Desa  Jabon Kec. Banyakan Kab. Kediri

 

“Awal mula pada hari Jumat tanggal 21Januari 2022 sekira pukul  20.30 Wib pelapor memperoleh informasi dari warga bahwa di Ruko Jalan Tembus Bendungan Desa Jabon Kec. Banyakan terdapat seseorang menjual miras tanpa ijin. Kemudian pelapor mendatangi TKP dan pada hari Jumat  tanggal 21 Januari 2022 sekira pukul 20.30 Wib berhasil menyita miras tanpa ijin ditemukan di warkop tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut,” kata Kaposlek Banyakan , AKP Wahana, S.H. (res|aro)

 

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :