• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Satlantas Polresta Mojokerto Razia Terhadap O..

Satlantas Polresta Mojokerto Razia Terhadap ODOL dan Kereta Kelinci

MK UMAM 02 February 2022 (11:03) Regional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto - Demi keamanan, keselamatan Ketertiban dan kelancaran masyarakat di jalan, Satlantas Polresta Mojokerto adakan razia terhadap kendaraan ODOL (over dimention dan  over loading), tidak hanya angkutan barang, kereta kelinci yang nekat masuk jalan protokol juga dapat membahayakan masyarakat. Rabu (2/2/2022)

Peduli dengan masyarakat, razia dilakukan rutin, sedikitnya, sebanyak 5 pelanggar ditilang dalam sehari. ”Biasanya kami gelar di jalan Gajahmada dan Utara sungai,” jelas IPTU Karen KBO Satlantas Polresta Mojokerto.

Selain pelanggaran kapasitas muatan, Polresta Mojokerto juga menindak pelanggar yang lewati jam larangan masuk kota, “ Rata-rata Overdimensi karena muatan, kalau secara KIR-nya (Pelanggaran penambahan rancang bangun kendaraan) belum ditemukan,” tambahnya. 

Menurut pasal 227 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, tidak hanya berlaku pada kendaraan angkutan barang, juga berlaku pada kendaraan modifikasi seperti Odong-odong (Kereta kelinci)

Kendaraan seperti Kereta kelinci hanya dipersilakan beroperasi di kawasan wisata seperti alun-alun dan jalan Benteng Pancasila, Satlantas Polresta Mojokerto juga berharap agar kereta kelinci tidak nekat beroperasi di luar tempat yang disediakan, sebab kendaraan tidak sesuai spesifikasi yang bisa membahayakan penumpang.

Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam menambahkan, "kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh satuan lalulintas ini merupakan pelanggaran yang dilakukan para pengemudi kendaraan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sebagai kejahatan kemanusiaan dan  isi sebutan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).(MK/RH)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

78rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :