Polsek Semen Imbau 6 Pengunjung Tempat Wisata Patuh Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi, pada Kamis , 03 Februari 2022. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri No 48 Th 2021, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020. Perbup Kediri Tahun 2021. Keputusan Bupati Kediri tentang Perpanjngan PPKM.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota. Tempat giat razia protokol kesehatan. Wisata Sahabat Sejati, Ds.Kedak, Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim dan Bank BRI Antrian Nadabah Jl.Argowilis. Ds./ Kec. Semen, Kabupaten Kediri, Jatim.
Sanksi ops yustisi teguran lisan 8, himbauan lisan masyarakat, 6 orang utk jaga jarak 4 orang tidak memakai masker. "Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



