• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Warga Kranggan Resah, Satresnarkoba Polresta ..

Warga Kranggan Resah, Satresnarkoba Polresta Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu

MK UMAM 04 February 2022 (04:32) Regional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto – HE alias Oong Pria berumur 47 tahun dengan pekerjaan sebagai pegawai swasta ini diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto hari Rabu bulan Januari 2022. Jumat (4/2/2022)

Dengan bukti yang didapati Tim SatresNarkoba, berupa 6 klip plastik bening berisi sabu, 1 buah skrup, 1 korek api gas, seperangkat alat hisab sabu (bong), 1 buah HP Samsung, serta 1 buah HP Bluelans Note 10 dari dalam rumahnya, HE alias Oong beserta barang bukti dibawa ke Polresta Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut di rumahnya, terdapat 12 klip plastik bening berisi sabu dan 1 timbangan elektrik terbungkus tas plastik warna hijau dari lemari HE.

Tidak lama kemudian, Polresta Mojokerto gelar Konferensi Pers di Aula Prabu Hayam Wuruk dengan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan,S.I.K.,S.H.,M.H.

Pelaku dengan pekerjaan swasta ini dijatuhi pasal berlapis dengan pidana minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

 “Hal tersebut menjadi sebuah fakta hukum yang memprihatinkan bahwa penyalahgunaan narkotika dan psikotropika itu masih masih ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto.” Ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan

AKBP Rofiq juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk ikut bertanggung jawab, karena tanpa keterlibatan masyarakat, maka upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Mojokerto tidak akan maksimal.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

32rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :