• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Samapta Polresta Mojokerto Amankan Sepasang K..

Samapta Polresta Mojokerto Amankan Sepasang Kekasih Jual Miras Ilegal

MK UMAM 05 February 2022 (12:19) Regional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto – Dua orang, warga Kota Mojokerto dan Sidoarjo, diamankan anggota Sabhara Polresta Mojokerto. Pengamanan dua pelaku dengan barang bukti puluhan minuman keras (miras) tersebut dilakukan setelah petugas melakukan undercover buy.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTU MK Umam mengatakan, pengamanan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB. “Keduanya diamankan di Raya Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto,” ungkapnya, Jumat (4/2/2022).

Masih kata IPTU MK Umam, kedua pelaku yakni seorang laki-laki, PAS (26) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dan seorang perempuan, IYA (26) warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan keduanya juga dari informasi masyarakat.

“Di wilayah Kota Mojokerto banyak beredar minuman keras jenis Anggur merah. Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan undercover buy terhadap diduga pengedarnya untuk bertransaksi langsung. Setelah dipastikan kebenarannya, kedua pelaku dilakukan penangkapan,” katanya.

Selain mengamankan dua pelaku, lanjut Kasi Humas, juga diamankan barang bukti berupa 15 botol Anggur Merah Gold cap Orang Tua @620 ml, 18 botol Bir Merk Singaraja @620 ml. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Mojokerto untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku terbukti menjual minuman beralkohol tanpa ijin SIUP-MB dan SIUP-MBT sehingga dilakukan penangkapan. Keduanya dijerat Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” jelasnya


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

74rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :