Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pesantren Bagikan 9 Masker kepada Pengguna Jalan
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi, pada Hari Sabtu 5 Pebruari 2022, pukul 09.30 WIB - selesai, bertempat di Wilkum Polres Kediri Kota, Kecamatan Pesantren.
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan. INMENDAGRI NOMOR 05 TH 2022, tentang Pelaksanaan PPKM. Level 3, Level 2 dan Level 1. PERDA Prov Jatim Nomor 2 Th 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/282/419.033/2021. Tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh PAWAS
AKP Puguh Budi S, Padal Iptu Agustinus S. Bersama piket Fungsi dan Intansi Samping melaksanakan Operasi Yustisi.
Lokasi Razia Yustisi d Jalan Brigjen Pol Imam Bachri Kelurahan Bangsal Kecamatan amatan Pesantren. Sanksi yustisi berupa teguran lisan 9. Himbauan sebanyak 6 kali dan membagikan 9 masker gratis kepada masyarakat.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," KATA KAPOLSEK PESANTREN KOMPOL SUYITNO, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



