Tekan Kasus Covid-19, Polsek Pesantren Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum POLSEK PESANTREN, Sabtu12 Februari 2022. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor ; 32Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/60/419.003/2021 tentang perpanjangan PPKM.
Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, bersama piket Fungsi dan Instansi samping. Tempat Giat Razia Protokol Kesehatan. Pasar Tradisional Pesantren Kecamatan Pesantren. Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 8 kepada pengunjung pasar yang kurang sempurna memakai masker dan tetap dihimbau agar patuhi prokes pakai masker yang benar guna memutus penyebaran Covid 19. Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat.
"Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali, serta menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



