• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Dua Pekerja Serabutan Main Judi Diringkus Sat..

Dua Pekerja Serabutan Main Judi Diringkus Satreskrim Polsek Gedeg Polresta Mojokerto Di Area Pasar

MK UMAM 19 February 2022 (06:42) Regional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto - Dua pekerja serabutan yaitu SK(44), dan SL(54), mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara di karenakan mereka terpergok bermain judi dadu di area Pasar Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Sabtu (19/2/22).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya aksi perjudian di dalam pasar yang berada di Dusun Ngareskidul. Saat itu Suasana pasar sepi saat siang hari, dimanfaatkan keduanya dengan membuka arena judi dadu. “Setelah dicek petugas Polsek Gedeg ternyata benar bahwa telah terjadi permainan judi dadu” terang Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam.

Hingga akhirnya sekitar pukul 17.00, Unit Reskrim Polresta Mojokerto langsung turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan, dua pria pekerja serabutan itu tertangkap basah sedang asik judi dadu. Keduanya tak sempat menghindar dan langsung ditangkap. “Pelaku dibawa ke Polsek Gedeg untuk penyidikan lanjut,” Ungkapnya.

IPTU MK Umam menjelaskan, modus perjudian ini dilakukan antara Bandar dan Penjudi. SK berperan sebagai bandar, sedangkan SJ sebagai penjudi. Cara mainnya, dadu dikocok lalu pemain menebak angka yang keluar dengan menaruh uang taruhan pada lembaran angka. 

Menurut IPTU MK Umam, besaran nilai judi bervariasi. Mulai dari pecahan RP 5.000 hingga pecahan RP 100.000. Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Meliputi selembaran alas angka dadu, satu tempurung besi sebagai alat pengocok dadu, tiga buah dadu persegi enam, serta uang tunai sebesar tiga ratus lima ribu. “Uang tunai ini hasil jadi bandar,” Lanjutnya.

SK dan SL, Mereka berdua langsung ditangkap dan kini mendekam di rumah tahanan Polresta Mojokerto, keduanya dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian juncto UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak 25 juta. (MK/DF)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

17rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :