• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Inilah Hasil Hasil Akhir Kasus di Pura Kalina..

Inilah Hasil Hasil Akhir Kasus di Pura Kalinanas Grogol Kediri

MK UMAM 21 February 2022 (07:10) Regional

img

Polreskedirikota.com - BKTM Desa Kalipang, Polsek Grogol Aiptu Jumali, SH.MH, Senin 21 Februari 2022, pukul 10.00 WIB      -   selesai Balai Desa Kalipang Kecamatan  Grogol Kabupaten  Kediri.

 

BKTM melasanakan giat sambang/ mediasi dengan 3 pilar di Balai Desa Kalipang Kecamatan  Grogol Kabupaten Kediri. .   Mediasi sehubungan  dengan  adanya  kejadian rusaknya Arca/ patung Dwarapala  di gapura pintu masuk  sebelah kanan Pura Joyo Ami Joyo pada hari Kamis 17 Februari  2022. jam 22.00 WIB   di Dusun  Kalinanas RT 04/02 Desa Kalipang Kecamatan  Grogol Kabupaten  Kediri yang di sebabkan  patung tersebut disandari oleh pihak 1 yg meyebabkan arca/ patung tersebut jatuh dan rusak.

 

“Menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan  tersebut secara kekeluargaan/ musyawarah dengan berbagai catatan,” kata AKP Sokhib Dimyati, S.H, MH.

 

1. Pihak ke 1 (satu) menyadari bahwa peretiwa tersebut adalah  musibah dan tdk ada unsur  kesengajaan  dari pihak ll.

2. Pihak ke 1. (Satu) tdk akan melakukan penuntutan kpd pihak ke  ll baik secara perdata maupun pidana dan di selesaikan secara kekeluargaan   melalui mediasi 3  (tiga) pilar.

3  pihak ll (dua) mengakui bahwa menyandari  Arca/ patung tersebut dan meyebakan jatuhnya Arca / patung  hinga rusak.

 

4.  Pihak ke ll (dua) meminta ma,af kepada pihak ke 1 atas perbuatan tsbt di depan 3 (tiga) pilar  serta membuat  surat kesepakatan damai.

 

5. Pihak ke ll ( dua)  sanggup membantu biaya Upacara di saat pemasangan patung.

 

6.  Kedua belah pihak  saling memaafkan dan menganggap permasalahan tersebut  diatas sudah selesai secara kekeluargaan  / musyawarah. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

11rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :