• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Kapolresta Mojokerto : Mendukung Pembentukan ..

Kapolresta Mojokerto : Mendukung Pembentukan Kampung Restorasi Justice di Kelurahan Kranggan

MK UMAM 08 March 2022 (10:28) Regional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto – Mendukung Program kerja dari Kajari Kota Mojokerto dengan membentuk Kampung Restoratif Justice (RJ) di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan hadir Bersama Forkopimda dalam launching Kampung Restoratif Justice. Senin (07/03/22)

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Agustinus Herimulyanto menyampaikan bahwa pembentukan Kampung RJ adalah untuk mendorong masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah antar pihak dalam hal ini warga masyarakat secara damai dengan musyawarah dan  kekeluargaan sehingga kembali pada kondisi yang harmonis, kembali seperti keadaan semula tidak ada permasalahan, tidak ada saling dendam dan saling benci.
  
Kelurahan Kranggan terpilih sebagai pilot project Kampung RJ karena penyelesaian masalah di Kelurahan Kranggan seirama dengan proses RJ.   “Berdasarkan hasil dari penelitian kami bahwa di Kelurahan Kranggan ini sudah nampak dalam masyarakat yang seirama dengan proses RJ, seirama artinya secara riilnya ada ternyata masyarakat yang diproses RJ dan berhasil.”jelasnya. 

Kajari juga menjelaskan kriteria kasus yang dapat dilakukan proses RJ yaitu perkara yang ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, artinya hanya perkara-perkara ringan saja, Kemudian baru satu kali melakukan tindak pidananya, kemudian antara pelaku dan korban itu sudah ada perdamaiannya, dan tentunya difasilitasi oleh kejaksaan.

Selanjutnya Wali Kota Mojokerto ning Ita menyampaikan bahwa RJ merupakan suatu inovasi yang luar biasa dalam penanganan kasus dari kejaksaan yang mengutamakan nilai kekeluargaan. 
“Dengan kampung Restorative Justice ini kita bisa melihat bahwa kearifan lokal dan juga karakter budaya bangsa Indonesia yang mengedepankan kekeluargaan ini dijunjung tinggi dalam rangka penegakan hukum yang ada di Indonesia khususnya juga di Kota Mojokerto.” Kata Ning Ita 

Dengan dicanangkannya  Kampung RJ di Kota Mojokerto berarti telah diinisiasi ada kampung yang sadar hukum. 

“Artinya masyarakat kita berikan edukasi bagaimana pemahaman tentang hukum ini lebih dipahami sejak dini sehingga arah pelanggaran hukum ini bisa kita antisipasi untuk tidak terjadi pada masyarakat kita, karena sudah paham sejak dini terkait hal-hal yang menjadi koridor di dalam pelanggaran hukum tersebut,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini Ning Ita, dengan dukungan seluruh jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ia berharap tidak hanya Kelurahan Kranggan yang menjadi kampung RJ tetapi seluruh kelurahan di Kota Mojokerto.

“Jika memungkinkan tentu tidak hanya kranggan, bagaimana kedepannya 18 kelurahan yang ada di Kota Mojokerto ini bisa diinisiasi menjadi Kampung  Restorative Justice sehingga dengan demikian masyarakat kita lebih memiliki kepastian hukum terkait hal-hal yang dalam hal ini pelanggaran kategori ringan bisa diupayakan secara kekeluargaan dengan mengedepankan budaya ketimuran,” pungkasnya.

Kasi Humas Polresta Mojokero IPTU MK Umam mengatakan, “Kapolresta Mojokerto hadir dalam rangka mendukung kegiatan Peresmian Kampung Restorasi Justice didampingi para Kasat Opsnal dan Kapolsek Prajuritkulon serta mendukung pelaksanaan kegiatan dengan pengamanan lokasi di kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto,” Kata IPTU MK Umam


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

159rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :