• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Gelar Konferensi Pers, Kapolresta Mojokerto U..

Gelar Konferensi Pers, Kapolresta Mojokerto Ungkap Kasus Suami Tega Meracuni Istri

MK UMAM 08 March 2022 (04:47) Regional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto – Kapolresta Mojokerto gelar konferensi ungkap kasus percobaan pembunuhan yang di rencanakan di Aula Prabu Hayam Wuruk, Selasa (08/03/2022) 

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan SP (45) suami PI sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap SP ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, dan ditemukan fakta-fakta serta alat bukti yang kuat.

Hari kamis tanggal 24 Februari 2022 , Sekitar pukul 01.30 Wib terduga Tersangka SP mendatangi warung kopi Korban. Setelah itu, Tersangka SP memasuki  warung yang tidak dikunci kemudian mencampurkan bubuk racun tikus merk TX yang sudah dimasukkan plastik oleh Tersangka SP kedalam  wadah atau Toples bubuk Kopi yang di jual oleh korban PI setelah itu plastik tempat racunnya di buang di tempat sampah dibawah meja warung tersebut.

Sebelumnya, dua warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto keracunan usai menenggak kopi.

Korban merupakan pemilik warung kopi PI dan tetangganya NA. Kedua korban mengalami mual, pusing dan muntah hingga harus dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong. Bahkan, NA harus dirujuk ke RSI Sakinah Mojokerto, akibat kondisinya kritis

Pelaku mengaku sakit hati karena di telantarkan sang istri dan berinisiatif untuk meracuni sang istri dengan racun tikus yang di temukan di sepeda motor pelaku.

" Kami menemukan fakta-fakta di TPK bahwa ada kejanggalan-kejanggalan yang pertama adalah bahwa warung kopi milik korban tersebut setiap hari cukup ramai dengan pengunjung untuk Nongkrong dan ngopi, dari hasil informasi yang digali oleh rekan-rekan penyelidik dan penyidik dilapangan mendapat informasi bahwa pada malam harinya sebelum kejadian ada banyak orang-orang yang ngopi diwarung tersebut sampai saat ini baik-baik saja," Pungkas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan S.I.K., S.H., M.H.

Menurut AKBP Rofiq,  pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti seperti bubuk kopi yang berada di dalam toples, sisa seduhan kopi di lepek dan gelas yang diminum kedua korban.

" Kita bisa simpulkan juga bahwa saudara SP diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena motivasi kecemburuan terhadap istri yang hanya melayani orang yang beli kopi" jelas Rofiq.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara. (MK/DF)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

153rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :