• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Nasib Kuli Bangunan Edarkan Narkoba, Akhirnya..

Nasib Kuli Bangunan Edarkan Narkoba, Akhirnya Masuk Bui

MK UMAM 10 March 2022 (09:35) Regional

img

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com - Seorang kuli bangunan di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Hal ini lantaran mengedarkan obat keras jenis Pil dobel L,  Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak 900 butir Pil dobel L.

 

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry S.H. mengungkapkan  kuli bangunan yang ditangkap tersebut berinisial RW. Pemuda berusia 30 tahun itu ditangkap petugas Kepolisian di rumahnya di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

 

"Pada Selasa (8/3) lalu, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menangkap RW karena mengedarkan kesediaan farmasi obat keras  Pil dobel L," ungkap Iptu Henry, Kamis (10/3).

 

Iptu Henry mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran obat keras jenis pil dobel L di wilayah Desa Kaliboto. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan mengenai informasi tersebut.

 

Di rumah tersangka petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya di temukan barang bukti sebanyak 900 butir pil dobel l di kamar tersangka  RW. Selain itu juga ditemukan 9 plastik kosong yang akan digunakan untuk membungkus pil dobel L tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka menjual. pil dobel l karena kebutuhan ekonomi.

 

"Tersangka ini mencari keuntungan dari menjual pil dobel L. Pengakuannya hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Iptu Henry.

 

Saat ini Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat keras ini. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan Denda paling banyak Rp. 1 milyar," ungkap Iptu Henry. (res|an)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

85rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :