• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratu..

Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratusan Juta Per/Bulan

MK UMAM 08 April 2022 (02:34) Regional

img

bhayangkaranews.com, Surabaya - Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengungkap pelaku pemalsu kosmetik merk KLT. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin 14 Maret 2022, dari pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan satu tersangka inisial BS, (33) warga Tuban, Jawa Timur.

Tersangka BS diamankan di Gudang Toko Online Shop "Kosmetik Murah" Jalan Lebak Timur, Surabaya, pada 14 Maret 2022.

Tersangka BS ini diamankan karena dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan kosmetik palsu yang tidak
memenuhi standard dan atau keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki
izin edar.

"Pengungkapan kasus ini pada tanggal 14 Maret 2022. Dari pengungkapan ini telah mengamankan satu tersangka inisial BS," kata KBP Dirmanto, Jumat (8/4/2022).

Sementara itu AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, tersangka BS menggunakan merk KLT. Kalau merk KLT ini resmi dan ada izin edarnya.

"Ia melakukan usaha ini sejak tahun 2019. Menurut informasi, bahwa tersangka dulu bekerja di KLT. Dan akhirnya dia berhenti dan melakukan pemalsuan produk produk KLT," jelas AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (8/4/2022).

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, dari tahun 2019. Setiap bulan, tersangka mendapat omzet Rp 570 juta. Padahal tersangka hanya menggunakan bahan baku alcohol, air, sabun batangan dan pewarna makanan.

"Tersangka ini juga memperdagangkan di media online dengan harga yang lebih murah. Jika harga satu paket bisa ratusan ribu. Namun oleh tersangka produk nya dijual dengan harga Rp 90 ribu. Sehingga konsumen KLT lari ke produk tersangka," pungkasnya.

Sedangkan tersangka akan dikenakan Pasal berlapis, terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 197 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

43rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :