Polsek Kediri Kota Bagikan 9 Masker untuk Pedagang dan Pemmbeli di Pasar Banjaran
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kegiatan operasi yustisi operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Kediri Kota pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Lalu, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45 /60 /419.033 / 2022, Tanggal 8 Februari 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 Corona Virus Disease 2019, Minggu 10- 04 – 2022.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara patroli mobiling yang dipimpin oleh PAWAS Iptu Henry Mudi Y, SH MH. Lokasi kegiatan operasi yustisi di Pasar Banjaran Kota Kediri, Jl Sriwijaya Kota Kediri.
Jumlah total pelanggaran 19, yakni teguran lisan 19 ( 10 orang untuk menjaga jarak dan 9 orang untuk memakai masker ). Petugas melakukan pembagian masker 9 orang.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



