Polsek Kediri Kota Imbau 4 Pengunjung Pasar Banjaran untuk Memakai Masker
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Pelaksanaan Operasi Yustisi Dengan Dasar. Inmendagri Nomor18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi JatimNomor 2 Tahun 2020.
Perwalikota KediriNomor 32 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota KediriNomor 188.45 /60 /419.033 / 2022, Tanggal 8 Februari 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019. Kegiatan, pada Senin 11- April - 2022, pukul 08.30 WIB . s.d Selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Sugeng Triyono Padal Ipda Suprapto. Lokasi sasaran adalah, Pasar Banjaran Kota Kediri. Jl Sriwijaya kota kediri. jumlah total pelanggaran 14 Gar. Petugas memberikan Teguran Lisan 14 ( 10 Orang Untuk Menjaga Jarak dan 4 orang untuk memakai masker ). Petugas melakukan pembagian masker 11 Orang.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



