Langgar Prokes, 4 Pengguna Jalan Terjaring Razia Yustisi Polsek Pesantren
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanaan patroli pamor keris operasi yustisi di wilayah hukumnya.
Kegiatan, pada Hari Kamis 21 April 2022.
pukul 09.00 wib s/d selesai , bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Pelaksanaan giat pamor keris ops yustisi berdasarkan. Inmendagri No.20 Th 2022, tentang Pemberlakuan PPKM level 3,2 dan 1 Jawa Bali.
Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020. Perwalikota Kediri No.60 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri
Nomor 188.45/60/419.003/2021. Tgl 7 Pebruari 2022 .Tentang Perpanjangan Ppkm (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 Covid 2019.
Kegiatan Ops yustisi dipimpin oleh Pawas Akp Puguh Budi S. Padal Ipda Murnianto. Bersama piket Fungsi dan Instansi Samping.
Tempat giat razia protokol kesehatan di Jl Brigjend Pol Imam Bahri Kelurahan Bangsal Kec. Pesantren. SANKSI OPS YUSTISI terdiri dari teguran lisan 4 kepada pengguna jalan yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar. Membagikan 5 masker gratis.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," Kata Kapolsek Pesantren
Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



