Langgar Prokes, 25 Pengunjung Mall Mendapat Teguran Lisan Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melakukan Patroli Pamor Keris Operasi Yustisi. Kegiatan, pada hari Jum'at tanggal 22 April 2022 mulai pukul 21.00 WIB - 22.30 WIB.
Telah dilaksanakan Patroli Pamor Keris Ops Yustisi wil Hukum Polsek Kediri Kota dipimpin Iptu Abdul Malik ( Pawas ) Dan Ipda Suprapto ( Padap ). Dasarnya Adalah Inmendagri NOMOR 03 TAHUN 2022, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1.
Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/38/419.033/2022. Tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) level 1 Covid 19.
Sasarannya adalah Caffe Merah putih jl. A yani Kediri. Caffe Krisna Jl. A. Yani. Angkringan Mbah Darto jln. Erlangga serta Angkringan Vennus Jl. Brawijaya. Sanksi berupa teguran lisan kepada 25 pelanggar prokes.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Kediri Kota AKP H.Mustakim , SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



